Langsung ke konten utama

Perlindungan bias gender
*Arin Setiyowati
Perempuan itu makhluk yang lemah, irrasional, harus dilindungi. Mungkin beberapa karakter tersebutlah yang sarat mewakili sosok perempuan. Padahal jika ditelisik, tidak semua mutlak ada di perempuan. Dalam bahasan gender, maka pelabelan sifat tersebut merupakan bentukan sosial dan budaya (konstruk social dan kultur) yang dengan ‘segaja’ diturunkan dari perbedaan seks secara biologis antara laki-laki dan perempuan. Realitanya, tidak sedikit wonder women yang mampu mandiri, kuat dan rasional dalam menjalani aktifitas kesehariannya, karena penurunan sifat tersebut sudah tidak masuk dalam ranah kodrat yang mutlak ada pada perempuan. Hal inilah yang sering menjadi silih ganjih dalam paradigm masyarakat antara kodrat dan bukan kodrat. Kodrat merupakan ketetapan Allah yang mutlak dan tidak bias dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, missal perempuan memiliki payudara, menstruasi, alat vital vagina, melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki yang memiliki kalamenjing, alat vital penis dsb, jelas hal-hal tersebut tidak bias dipertukarkan. Non kodrat lebih pada penurunan dari perbedaan jenis kelamin (seks), namun dalam realitanya ada campurtangan budaya dan masyarakat yang membentuk karakter atau sifat seperti laki-laki itu kuat, jantan, rasional dsb, begitu juga perempuan seperti yang tersebut di atas. Namun nyatanya seiring perubahan waktu dan tempat karakter maupun sifat tersebut dapat dipertukarkan, karena hal tersebut bukanlah kodrat. Dan tidak dinegasikan legitimasi agama, kebijakan pemerintah/Negara, adat budaya setempat ikut andil pula dalam mengkonstruk ambiguisitas paradigma yang menjadikan pelabelan sifat tersebut seolah kodrat perempuan (lembut, jeli, irrasional, lemah, cenderung dilindingi dll). Perbedaan gender (seks laki-laki dan perempuan) yang melahirkan perbedaan pembagian peran (gender differences) pada dasarnya tidak ada masalah, namun apabila dari pembedaan tersebut terdapat ketidakadilan, maka hal itulah yang perlu dipertanyakan dan diperjuangkan.
Bus khusus wanita yang akhir-akhir ini marak diluncurkan oleh pemda tepatnya pemda Jakarta dengan produk bus trans-jakarta khusus wanita dan tidak ketinggalan produk kota Surabaya bus kota khusus wanita yang jumlah bus dan trayeknya masih terbatas, baru beberapa hari terakhir gembor dioperasikan. Bus kota yang sengaja dihadirkan di kota pahlawan ini sebagai bentuk respon atas maraknya tindak kriminalitas dan pelecehan seksual yang kerap dialamatkan kepada kaum hawa, sehingga dengan bus khusus perempuan ini menjadi solusi dan bentuk perlindungan pemkot  terhadap kaum perempuan.
Dalam perspektif nilai empathy dan nilai kemanusiaan memang diacungi jempol atas ide transportasi khusus perempuan, namun ketika direnungi mendalam, maka kebijakan ini seolah bias gender dan terkesan lupa dengan semangat feminitas yang harusnya mampu disemai sehingga tercipta relasi laki-laki dan perempuan yang harmonis. Ketika ada proses eksklusifitas atas diri perempuan, maka hal tersebut menunjukkan memang ada masalah dalam perempuan. Dan seolah mengamini kalau perempuan lemah sehingga perlu dilindungi. Padahal ketika ditelisik dalam prakteknya, bus yang diperbolehkan bagi perempuan, atau perempuan dengan putra-putrinya yang masih kategori anak-anak, sedangkan untuk pasangan suami istri maka yang dibolehkan hanya sang istri, sedangkan sang suami tidak diperbolehkan. Belum lagi jika rombongan anak sekolah yang bener-bener butuh bus tersebut saat jam-jam sekolah, maka anak sekolah yang laki-laki harus dengan sengaja tidak dilayani. Sehingga menurut penulis hal ini timpang, terlebih jika ditilik kompleksitas penumpang. Padahal semangat feminitas yang digembor-gemborkan para aktifis perempuan berupa spirit keadilan dan relasi yang baik antara laki-laki dengan perempuan. Dengan adanya bus kota khusus perempuan semakin membuat jarak dan ketimpangan posisi antara laki-laki dan perempuan. Bukan malah semangat maskulinitas yang dipakai, karena mengambil jarak secara paksa dengan laki-laki (non-perdamaian) seperti hari ini.
Perjuangan nasib kaum perempuan maupun feminisme yang ada hari ini tak terelakkan memang dikungkungi oleh paham-paham besar dunia diantaranya kapitalisme, developmentalisme, modernisme. Sehingga melahirkan ragam gerakan feminism yang bervariant juga. Mansour fakih menggolongkannya dalam empat besar kategori gerakan/ aliran feminism yang menjadi sumber spirit gerakan-gerakan perempuan hari ini terlebih Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia, yakni feminism liberal, radikal, marxis dan sosialis. Dari keempat varian tersebut mempunyai ciri, keunggulan dan kelemahan masing-masing. Namun penulis disini tidak ingin mengurai keempatnya satu per satu, melainkan menakar pisau analisis yang mencoba mengambil sisi positif dari spirit ragam aliran feminism tersebut. Spirit bahwa perempuan merupakan makhluk rasional dari feminism liberal mampu menelorkan beberapa kebijakan yang bernuansa pemberdayaan perempuan supaya mampu berkompetisi dengan laki-laki di ruang public. Sedangkan spirit personal is political yang lahir dari feminisme radikal berbuah pada kebijakan pemerintah kita tentang peraturan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) untuk tidak malu mengungkap persoalan pribadi/ privat ke khalayak umum. Feminisme marxis yang terilhami dari ide besarnya Karl Marx bahwa penindasan perempuan harus diletakkan pada kritik atas kapitalisme di ranah produksi, dan revolusi sosialis menjadi solusi bagi faham ini, serta urusan rumah tangga, kewajiban menjaga mendidik anak menjadi tanggungjawab publik. Sedangkan sosialis lebih penyempurnaan dari aliran feminisme radikal dan marxis, sehingga tuntutannya selain kritik  atas kapitalime juga kritk ataspenindasan maupun pendominasian kaum laki-laki atas perempuan (budaya patriarki).
Beberapa hal yang dapat dijadikan renungan dari kasus ini, bahwa memperjuangkan perempuan tidak sama dengan perjuangan perempuan melawan laki-laki. Persoalan penindasan terhadap perempuan bukanlah persoalan kaum laki-laki, melainkan persoalan system dan struktur ketidakadilan masyarakat dan ketidakadilan gender salahsatunya. Sedangkan gerakan kaum perempuan dalah gerakan transformasi dan bukan gerakan untuk balas dendam kepada laki-laki. Jika demikian gerakan transformasi perempuan adalah suatu proses gerakan untuk menciptakan hubungan antara sesama manusia yang secara fundamental lebih baik dan baru. Hubungan ini meliputi hubungan bidang ekonomi, politik, kultural, ideology, lingkungan dan termasuk di dalamnya hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dengan mengkhususkan perempuan dalam hal ini transportasi bus kota, maka seolah menjinakkan (cooptasi) dan mengalienasi perempuan itu sendiri, dan mengamini bahwa perempuan itu lemah, lembut dan perlu dilindungi dengan penspesialan transportasi tadi. Memang hal ini sulit dan pernyataan yang aneh, tapi dalam mewujudkan keadilan gender dan transformasi social sesuai tujuan awal memang harus melawan hegemoni paradigm masyarakat yang terlanjur mapan dan kompleks adanya.
Jadi kebijakan ini masih ambigu dan disorientasi. Jika memang kota Surabaya yang dikenal dengan kota metropolis dan tingkat emansipasi perempuannya yang patut diacungi jempol, maka seharusnya bukan malah mendikotomikan perempuan dalam hal transportasi, tapi lebih pada kebijakan aturan dalam kendaraan-kendaraan umum yang diperketat untuk pengoperasiannya, edukasi intensif tentang moral baik dari lingkungan pendidikan formal, non formal dan masyarakat, serta penindakan tegas pada pelaku kriminalitas maupun pelaku pelecehan seksual agar jera sehingga meminimalisir segala bentuk kejahatan dalam angkutan perempuan yang ditujukan pada kaum perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tawaran Solusi Sistem ekonomi Islam terhadap Perekonomian Indonesia yang berwajah Ekonomi Kerakyatan

Tawaran Solusi Sistem ekonomi Islam terhadap Perekonomian Indonesia yang berwajah Ekonomi Kerakyatan Arin Setiyowati [1] Latar Belakang Masalah D ata BPS ( Maret, 201 9 ) menunjukkan bahwa tahun 2019 penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,14 juta orang ( 9.41 %). Pengukuran kemiskinan yang dilakukan oleh BPS tersebut menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ( basic needs approach ). Penurunan jumlah penduduk miskin dari 2018-2019 menunjukkan bahwa secara absolut tingkat kemiskinan di Indonesia masih sangat besar dan upaya mengatasinya berjalan lambat. Maka diharapkan pemerintah memperkuat ekonomi rakyat secara adil, melalui pendekatan kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat harus diubah menjadi kebijakan yang pro-rakyat, atau setidaknya yang perlu dikembangkan adalah kebijakan yang not against atau netral terhadap ekonomi rakyat agar terciptanya keadilan distribusi. Beberapa kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan keadilan dist...

Menikmati Lautan Bunga Musim Winter di Taiwan (Xinshe Sea of The Flower)

    Pada ahad (29 November 2020), saya beserta teman-teman kampus di Asia University melakukan perjalanan cukup Panjang untuk bisa menikmati lautan bunga musim Winter di daerah Fengyuan. Mengapa redaksi yang saya ambil ‘cukup panjang’? karena nyatanya untuk menuju ke lokasi yang manis itu membutuhkan effort dengan 3 transportasi. Kami tinggal di lokasi Liufeng Road, daerah sekitar kampus Asia University, secara geografis maka posisi kami berada di tengah dari Taichung. Sedangkan lokasi Xinshe of the Flower berada di hampir sisi barat Taichung. Untuk menuju ke lokasi tersebut, kami menuju ke Taichung station untuk naik kereta menuju Fengyuan dengan harga tiket kereta sekitar 20 NTd per kepala, atau setara dengan Rp 10.000,- di Indonesia untuk tiket KA lokal. Sekitar 20-30 menit perjalanan menuju Fengyuan station, kami terpaksa berdiri, karena penumpang full, dan rerata memang menuju ke Fengyuan station. Karena dalam rombongan kami ada duo krucils cewek, maka sebisa mung...

Feminisme

Gelombang Feminisme Feminisme yang diartikan sebagai aliran, gerakan perempuan dalam rangka menuntut atas tidakan penindasan, eksploitasi dan pemiskinan (marginal), penomorduaan (subordinasi) atas laki-laki (baik secara system, budaya patriarkhi, kultur, maupun kebijakan) terhadap perempuan. Dalam belajar sejarah, terkadang proses pemilahan, pemisahan dan pengelompokan menjadi cara untuk mempermudah dalam memahami bahan yang dipelajari. Begitu halnya dengan aliran feminisme ini, sebenarnya benang merah hanya terletak pada apa yang melatarbelakangi aliran itu muncul, kondisi setempat, ragam/ corak aliran maupun gerakannya dan sumbangan untuk perubahan-perubahan yang dirasakan sampai hari ini. Dan inilah yang akhirnya memaksa untuk dipisahkannya suatu gerakan yang seharusnya bisa saja terjadi bersamaan, dan beda persepsi pula jika start tumpunya pun beda. Hal inilah yang membuat sedikit bingung penulis dalam membaca beragam potongan artikel dan buku terkait kelahiran dan pengg...